Example floating
Example floating
Example 728x250
BKAD TanggamusBupati TanggamusDinkes TanggamusGubernur LampungInspektoratKejari TanggamusKejati LampungLampungPemkab TanggamusPolda LampungProvinsi LampungTanggamus

Sisi Gelap Setda Tanggamus: Modus Ajudan Tagih ‘Uang Wajib’ Sambil Sodorkan Jasa Dekorasi Ke OPD

3
×

Sisi Gelap Setda Tanggamus: Modus Ajudan Tagih ‘Uang Wajib’ Sambil Sodorkan Jasa Dekorasi Ke OPD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGGAMUS, Suaraexpose.com – Wajah birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus kembali diguncang isu miring yang mencoreng integritas pelayanan publik. Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) kini menjadi sorotan tajam setelah mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terstruktur berkedok “iuran wajib” untuk mendanai kegiatan pemerintah daerah.

Praktik culas yang diduga dikoordinasikan oleh oknum ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) berinisial MH ini memicu kecaman publik dan dinilai para pengamat kebijakan sebagai puncak gunung es dari rapuhnya integritas birokrasi di wilayah tersebut, Jum’at 23/10/2026.

Example 300x600

Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun, modus operandi yang berjalan diduga kuat menggunakan relasi kuasa struktural yang kaku. Pungutan yang diistilahkan sebagai “iuran wajib” ini ditengarai menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus, dengan nominal mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per OPD.

Pola pengumpulan dana non-prosedural ini diduga memanfaatkan kewenangan jabatan untuk memaksa setoran demi memuluskan atau mendanai agenda tertentu yang tidak terakomodasi dalam anggaran resmi.

Ironisnya, dugaan praktik penyalahgunaan wewenang ini tidak berhenti pada penarikan upeti ilegal saja. Oknum ajudan berinisial MH diduga kuat memanfaatkan posisinya yang strategis untuk menjalankan bisnis pribadi demi meraup keuntungan ganda di atas tekanan psikologis para pejabat daerah.

Saat wartawan mencoba mengonfirmasi salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Tanggamus yang enggan disebutkan namanya, ia membenarkan adanya atmosfer intimidasi terselubung yang melibatkan MH dalam pemungutan “iuran wajib” tersebut. Ia bahkan memaparkan bagaimana MH memanfaatkan momen penagihan untuk memperkaya diri sendiri.

“MH ini tidak hanya menjalankan perintah atasan dalam mengutip ‘iuran wajib’, tetapi dia juga memiliki kepentingan dan keuntungan pribadi dari tugas tersebut,” ungkap Kepala Dinas tersebut dengan nada kecewa.

Menurut sumber tepercaya ini, pepatah ‘sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui’ sangat pantas disematkan kepada MH. Di luar tugasnya sebagai ajudan Sekda, MH diketahui memiliki usaha sampingan di bidang dekorasi dan karangan bunga (florist).

“Tugas dari atasan selesai dilaksanakan, MH juga menawarkan atau lebih tepatnya menekan setiap OPD yang ia temui untuk memesan karangan bunga kepada dirinya. Ini jelas memanfaatkan situasi di mana OPD sedang dalam posisi lemah karena dimintai iuran,” tambahnya.

Tindakan menyodorkan jasa dekorasi pribadi di tengah-tengah penagihan dana non-prosedural mencerminkan konflik kepentingan yang sangat telanjang. Guna keberimbangan informasi dan menegakkan kode etik jurnalistik, wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pucuk pimpinan tertinggi birokrasi Tanggamus.

Namun sayang, saat dikonfirmasi terkait isu miring yang menyeret nama ajudan pribadinya dan dugaan aliran dana pungli terstruktur tersebut, Ir. Suaidi, M.M., selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, memilih bungkam.

Tidak ada respons maupun klarifikasi resmi yang keluar dari orang nomor satu di jajaran ASN Pemkab Tanggamus tersebut hingga berita ini naik cetak.

Sikap diam dan bungkamnya Ir. Suaidi, M.M. ini justru memantik spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik kini bertanya-tanya, apakah bungkamnya sang Sekda merupakan bentuk pembiaran terhadap aksi culas sang ajudan, ataukah ada keterlibatan sistemis yang lebih dalam?

Masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, serta Inspektorat untuk segera turun tangan membedah “sisi gelap” Setda Tanggamus ini sebelum gurita pungli berkedok iuran wajib ini makin mengakar dan merusak tatanan pemerintahan daerah.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *