Bandar Lampung — Suaraexpose.com, Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan apel sekaligus penandatanganan komitmen pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Sekdaprov menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis untuk mendorong perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).
Perubahan ini diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata di setiap lini pelayanan. Integritas dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Pencanangan Zona Integritas ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas birokrasi, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui langkah ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan BKD Provinsi Lampung dapat menjadi motor penggerak perubahan, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(***)

















