Pringsewu, Suaraexpose.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu terus menguatkan komitmen dalam membangun budaya antikorupsi dan tata kelola aset daerah yang akuntabel.
Melalui kampanye edukasi publik bertajuk “Rumah atau Kantor Cabang?”, BPKAD mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga aset negara serta menolak segala bentuk penyalahgunaan fasilitas milik pemerintah.
Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra S.H. M.H., menegaskan bahwa korupsi tidak selalu dimulai dari tindakan besar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Menurutnya, perilaku-perilaku kecil yang dianggap biasa namun melanggar aturan justru dapat menjadi pintu masuk lahirnya budaya korupsi.
“Sering kali kita berpikir korupsi hanya soal uang dalam jumlah besar. Padahal, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, membawa pulang aset kantor, atau memanfaatkan barang milik daerah di luar peruntukannya juga merupakan bentuk penyimpangan yang harus dicegah bersama,” ujar Olpin Putra.
Ia menjelaskan bahwa seluruh aset pemerintah pada hakikatnya merupakan milik masyarakat yang dibeli dari uang rakyat dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk mendukung pelayanan publik.
Karena itu, setiap aparatur negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga serta memanfaatkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Aset negara bukan milik individu, bukan pula milik kelompok tertentu. Aset tersebut adalah amanah yang harus dijaga. Ketika kita menjaga aset negara, sesungguhnya kita sedang menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Olpin Putra mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk menjadi teladan dalam membangun budaya integritas. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran diri dan kebiasaan sehari-hari.
“Mari kita mulai dari hal-hal sederhana. Jangan membawa pulang apa yang bukan menjadi hak kita. Jangan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Jadikan integritas sebagai budaya kerja dan bagian dari karakter kita sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Melalui kampanye ini, BPKAD Pringsewu berharap pesan antikorupsi dapat diterima secara luas dan menjadi pengingat bahwa menjaga aset negara adalah tanggung jawab bersama.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan aset dan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Pringsewu untuk bersama-sama menjaga amanah ini. Jangan bawa pulang aset negara, tetapi bawalah pulang integritas.
Dengan integritas, kita dapat membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat dan membawa kemajuan bagi daerah yang kita cintai,” tutup Olpin Putra.(Red)

















