Metro, Suaraexpose.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 4 Metro menjadi perhatian publik setelah muncul kajian yang menunjukkan besarnya alokasi anggaran pada dua komponen belanja, yakni administrasi sekolah dan pembayaran honor.
Berdasarkan data realisasi anggaran yang dihimpun dari laporan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran berjalan, SMKN 4 Metro menerima total dana sebesar Rp888.000.000.
Dari jumlah tersebut, tercatat Rp182.189.200 digunakan untuk kegiatan administrasi sekolah, sementara Rp186.930.000 dialokasikan untuk pembayaran honor.
Jika digabungkan, kedua mata anggaran tersebut mencapai Rp369.119.200 atau sekitar 41,57 persen dari total Dana BOS yang diterima sekolah.
Besarnya porsi anggaran yang terserap pada dua komponen tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan terkait efektivitas penggunaan Dana BOS dalam mendukung peningkatan mutu pembelajaran dan kebutuhan peserta didik secara langsung.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa penggunaan Dana BOS memang diperbolehkan untuk mendukung operasional sekolah, termasuk administrasi dan pembayaran honor sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, besarnya proporsi anggaran tetap perlu menjadi perhatian agar tidak mengurangi ruang fiskal untuk program-program peningkatan kualitas pendidikan.
Menurut hasil kajian, anggaran administrasi sekolah yang mencapai lebih dari Rp182 juta perlu dijelaskan secara rinci kepada publik agar masyarakat dapat memahami komponen pengeluaran yang dibiayai dari pos tersebut.
Transparansi dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai peruntukan.
Sementara itu, alokasi pembayaran honor sebesar hampir Rp187 juta juga dinilai layak mendapat perhatian.
Publik berhak mengetahui jumlah tenaga yang menerima honor, dasar perhitungannya, serta kontribusi tenaga tersebut terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Pemerhati pendidikan Lampung, Budi Nugroho, S.H., mengatakan bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pendidikan yang akuntabel dan transparan.
“Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk administrasi dan honor bukan berarti otomatis menyalahi aturan.
Namun ketika nilainya mencapai lebih dari 40 persen dari total Dana BOS, tentu publik berhak meminta penjelasan yang lebih rinci.
Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan,” ujarnya.
Menurut Budi, keterbukaan informasi terkait rincian penggunaan Dana BOS akan membantu menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat. Selain itu, pengawasan dari berbagai pihak, termasuk komite sekolah, orang tua siswa, dan instansi terkait, perlu terus diperkuat.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama Dana BOS adalah mendukung proses pembelajaran dan meningkatkan layanan pendidikan. Oleh karena itu, setiap alokasi anggaran perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam penggunaan Dana BOS di SMKN 4 Metro.
Namun demikian, besarnya alokasi dana pada pos administrasi sekolah dan pembayaran honor dinilai perlu mendapat perhatian serta pengawasan bersama guna memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran pendidikan tetap terjaga.
Kajian berdasarkan data realisasi penggunaan Dana BOS SMKN 4 Metro dengan total anggaran Rp888.000.000, terdiri dari Administrasi Sekolah Rp182.189.200 dan Pembayaran Honor Rp186.930.000.
Saat di kompirmasi melalui aplikasi whatsap sang oknum Kepala sekolah diam membisu, Jenis mata anggaran apa saja yang menjadi sumber kekayaan oknum kepala sekolah tunggu edisi mendatang, Data diolah untuk kepentingan analisis dan pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.(Red)

















