Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
bandar lampungbpkad provlampungpemerintahpemerintahanpemprov lampungprovinsi lampung

BKAD Provinsi Lampung Terima Kunjungan Konsultasi DPRD Lampung Utara Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

18
×

BKAD Provinsi Lampung Terima Kunjungan Konsultasi DPRD Lampung Utara Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menerima kunjungan konsultasi dari DPRD Kabupaten Lampung Utara terkait penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Perubahan dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Bidang Aset BPKAD Provinsi Lampung, Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan proses perubahan APBD berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, tepat waktu, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam siklus penganggaran karena menjadi landasan penyusunan perubahan APBD yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris BPKAD Provinsi Lampung didampingi oleh Kepala Subbidang Penatausahaan dan Pelaporan Aset Daerah, Kepala Subbidang Evaluasi dan Pembinaan APBD Kabupaten/Kota, Kepala Subbidang Kebijakan Perencanaan APBD, serta Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pemeliharaan Aset Daerah.

Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai aspek teknis dan kebijakan penyusunan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan meliputi arah kebijakan anggaran daerah, mekanisme penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran, sinkronisasi program prioritas, hingga penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku.

Menurut pihak BPKAD, konsultasi semacam ini memiliki peran penting dalam menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan sehingga proses penyusunan dokumen anggaran dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor penting dalam menjaga konsistensi antara perencanaan pembangunan dan kebijakan fiskal daerah.

Tidak hanya menjadi forum konsultasi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyusunan perubahan APBD dibahas secara terbuka guna memperoleh solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Kabupaten Lampung Utara, diharapkan proses penyusunan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang adaptif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kegiatan konsultasi ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap kebijakan anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara maupun Provinsi Lampung secara keseluruhan.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *