Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DLH PringdewuKesehatanpemerintahpemerintahanpemkab pringsewupringsewuprovinsi lampung

Ancaman TPA Bumiayu Penuh, Pemkab Pringsewu Percepat Pembentukan 45 Bank Sampah Baru

4
×

Ancaman TPA Bumiayu Penuh, Pemkab Pringsewu Percepat Pembentukan 45 Bank Sampah Baru

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU, Suaraexpose.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan pengelolaan sampah yang kian mendesak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercepat pembentukan 45 unit bank sampah baru dalam kurun waktu dua bulan terakhir guna mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bumiayu yang saat ini mengalami tekanan kapasitas cukup tinggi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari program penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Gerakan Pilah Sampah dari Rumah.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya, sehingga volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan.

Berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, timbulan sampah di wilayah tersebut mencapai sekitar 163 ton per hari, sementara kemampuan pengelolaan TPA Bumiayu hanya berkisar 42 ton per hari.

Kondisi tersebut menyebabkan TPA menghadapi risiko kelebihan kapasitas apabila tidak diimbangi dengan sistem pengurangan dan pengolahan sampah yang efektif di tingkat masyarakat.

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Melalui pembentukan bank sampah di berbagai desa dan pekon, masyarakat didorong untuk memilah sampah organik dan anorganik sehingga memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Keberadaan 45 bank sampah baru tersebut dinilai menjadi capaian positif dalam mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Selain berfungsi sebagai sarana pengurangan sampah, bank sampah juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan dan penjualan sampah yang dapat didaur ulang.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap gerakan ini dapat terus berkembang dan menjangkau seluruh wilayah, sehingga pengelolaan sampah tidak lagi bergantung sepenuhnya pada TPA.

Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, target pengurangan timbulan sampah sekaligus peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Pringsewu dapat tercapai secara berkelanjutan.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *