Lampung Selatan — Suaraexpose.com, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar rapat pembahasan potensi pajak daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat BPPRD tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan tim teknis terkait.
Rapat dipimpin oleh pimpinan perangkat daerah guna mengkaji secara komprehensif berbagai sumber potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah poin strategis menjadi fokus utama, di antaranya optimalisasi penerimaan pajak, pemutakhiran data objek dan subjek pajak, serta peningkatan efektivitas pengawasan dan penagihan.
Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap capaian realisasi pajak daerah tahun berjalan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adaptif dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa penguatan sektor pendapatan daerah menjadi kunci dalam menjaga stabilitas fiskal, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi serta kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks.
“Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh potensi pajak daerah dapat teridentifikasi dan dikelola secara optimal, sehingga mampu mendukung pembiayaan program prioritas daerah,” ujar salah satu pimpinan rapat.
Rapat ini juga menjadi wadah koordinasi lintas bidang guna menyelaraskan strategi peningkatan PAD, termasuk pemanfaatan teknologi dalam sistem pengelolaan pajak daerah serta penguatan sinergi antar perangkat daerah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat lebih akurat, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan.(***)
















