Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
bandar lampungBeritagubernur lampungpemerintahpemerintahanpemprov lampungPKPCK Provlampungprovinsi lampung

Dinas PKPCK Provinsi Lampung Perkuat Tata Kelola Pengadaan melalui Monitoring Capaian Aksi Stranas PK 2025–2026

9
×

Dinas PKPCK Provinsi Lampung Perkuat Tata Kelola Pengadaan melalui Monitoring Capaian Aksi Stranas PK 2025–2026

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Suaraexpose.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, 05/06/2026.

Hal tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Tindak Lanjut Monitoring Capaian Aksi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025–2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Ir. Thomas Edwin Ali, H.S.T., S.E., M.M., didampingi Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Infrastruktur Wilayah Yudha Mahardika, S.T., M.M., bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan jajaran terkait di lingkungan Dinas PKPCK Provinsi Lampung.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam mengawal pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang berfokus pada sektor-sektor strategis, termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Stranas PK sendiri menjadi instrumen penting dalam mendorong reformasi birokrasi, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang lebih transparan dan berbasis digital.

Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Thomas Edwin Ali, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian serius karena memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas tata kelola pengadaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan berintegritas.

“Partisipasi aktif dalam monitoring dan evaluasi Stranas PK merupakan bentuk komitmen Dinas PKPCK Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai perkembangan capaian aksi pencegahan korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa, termasuk langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan.

KPK juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko korupsi pada sektor PBJ.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Dinas PKPCK Provinsi Lampung berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada hasil.

Langkah tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan berdaya saing.

Selain menjadi sarana evaluasi capaian program, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam mendukung agenda nasional pencegahan korupsi.

Dengan tata kelola pengadaan yang semakin baik, pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Provinsi Lampung diharapkan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.(***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *