BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Krisno Wandi Siahaan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung sekaligus Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Lampung periode 2026–2029.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara BPKP, AAIPI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat untuk memastikan pengelolaan keuangan dan program pembangunan daerah berjalan secara efektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, keberadaan aparat pengawasan intern pemerintah memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan yang kuat dan profesional merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” demikian pesan yang disampaikan dalam momentum pengukuhan tersebut.
Kolaborasi antara BPKP, AAIPI, dan pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan setelah kegiatan dilaksanakan, tetapi juga memperkuat manajemen risiko, pencegahan penyimpangan, serta perbaikan tata kelola sejak tahap perencanaan.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan AAIPI Lampung periode 2026–2029, sinergi antarinstansi pengawasan diharapkan semakin solid dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Red)


















