Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDana BosDisdikbud ProvlampungKorupsiPemrov LampungProvinsi LampungSMKN 1 Buay BahugaWay Kanan

Belanja Administrasi Tembus 25,81 Persen, Penggunaan Dana BOS SMKN 1 Buay Bahuga Perlu Dievaluasi

18
×

Belanja Administrasi Tembus 25,81 Persen, Penggunaan Dana BOS SMKN 1 Buay Bahuga Perlu Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Way Kanan – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMKN 1 Buay Bahuga menjadi sorotan setelah porsi belanja administrasi tercatat mencapai Rp338.025.400 dari total anggaran Rp1.309.750.000 atau sekitar 25,81 persen dari keseluruhan dana yang diterima sekolah.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP, komponen administrasi kegiatan sekolah memang merupakan salah satu komponen yang diperbolehkan dalam penggunaan Dana BOS.

Example 300x600

Namun, semangat utama pengelolaan Dana BOS tetap diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan perpustakaan, kegiatan belajar mengajar, asesmen, peningkatan kompetensi guru, pemeliharaan sarana pendidikan, serta kebutuhan langsung peserta didik.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah bahkan menetapkan beberapa batas dan prioritas penggunaan dana secara tegas, seperti kewajiban minimal 10 persen untuk pengadaan buku perpustakaan dan batas maksimal 20 persen untuk pemeliharaan sarana prasarana.

Selain itu, penggunaan dana untuk honor guru dan tenaga kependidikan non-ASN di sekolah negeri juga dibatasi maksimal 20 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski tidak terdapat batas persentase khusus untuk belanja administrasi sekolah, besarnya alokasi administrasi yang mencapai seperempat dari total anggaran menimbulkan pertanyaan mengenai keseimbangan prioritas penggunaan Dana BOS.

Publik berhak mengetahui apakah besarnya anggaran administrasi tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan operasional yang mendukung proses pendidikan atau justru terserap pada kegiatan yang minim dampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.

Jika dihitung, dari setiap Rp100 Dana BOS yang diterima SMKN 1 Buay Bahuga, sekitar Rp25,81 digunakan untuk kebutuhan administrasi.

Angka tersebut tergolong signifikan mengingat Dana BOS pada prinsipnya merupakan instrumen pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan secara langsung kepada siswa.

Pengamat tata kelola pendidikan menilai bahwa transparansi menjadi kunci dalam pengelolaan Dana BOS. Sekolah perlu membuka rincian belanja administrasi secara jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

Publik perlu mengetahui apakah anggaran tersebut digunakan untuk pengelolaan data sekolah, operasional administrasi pembelajaran, pengadaan ATK, pelaporan digital, atau kebutuhan lain yang memang diperbolehkan dalam juknis.

Di sisi lain, besarnya belanja administrasi juga patut dibandingkan dengan alokasi untuk komponen strategis lainnya seperti pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana, peningkatan kompetensi guru, serta kegiatan pembelajaran.

Perbandingan tersebut penting untuk menilai apakah arah kebijakan anggaran sekolah sudah sejalan dengan tujuan utama Dana BOS, yakni meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kepada peserta didik.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung serta aparat pengawas internal pemerintah diharapkan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap komposisi penggunaan Dana BOS di setiap satuan pendidikan.

Langkah tersebut diperlukan agar prinsip akuntabilitas, efisiensi, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan pendidikan dapat benar-benar terwujud.

Sampai saat ini, tingginya porsi belanja administrasi di SMKN 1 Buay Bahuga belum dapat dijadikan indikator adanya pelanggaran, karena komponen tersebut memang diperbolehkan dalam juknis BOS.

Namun, besaran anggaran yang mencapai 25,81 persen dari total dana sekolah tetap layak menjadi bahan evaluasi guna memastikan setiap rupiah Dana BOS memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Beberapa kali kami coba menghubungi melalui Aplikasi Whatsapp untuk mengkompirmasi kepada Jonlay Raden Supidin S.T., Selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Buay Bahuga namun sang kepala sekolah diam membisu.

Bagai mana tanggapan Thomas Amirico selaku Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait pengunaan dana bos yang tidak sesuai juknisnya dan anggaran apa saja yang tumbur aturan berita berikutnya akan kita beberkan semau.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *