Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
bandar lampungKorban Kekerasanprovinsi lampung

Luka Berat dan Trauma Mendalam, Korban Minta Kapolda Lampung Segera Tangkap Terduga Pelaku

0
×

Luka Berat dan Trauma Mendalam, Korban Minta Kapolda Lampung Segera Tangkap Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Suaraexpose.com – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Kurnia Islami Firdaus, warga Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian publik. Korban meminta Kepolisian Daerah (Polda) Lampung segera mengusut tuntas perkara tersebut dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Laporan atas dugaan tindak pidana tersebut telah diterima Polda Lampung melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/469/VI/2026/SPKT/Polda Lampung tertanggal 24 Juni 2026.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika dirinya mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya, Intan, yang diduga dilakukan oleh seorang pekerja renovasi rumah. Korban kemudian mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan.

Namun, setibanya di lokasi, korban mengaku justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang.

Ia menyebut mengalami pemukulan, tendangan, serta hantaman benda tumpul di bagian kepala hingga menyebabkan luka serius.

“Saya dipukuli, ditendang dan kepala saya dipukuli pakai balok,” ujar korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami cedera berat di bagian kepala dan harus menjalani perawatan.

Korban mengaku proses pemulihannya kini terkendala biaya sehingga terpaksa menjalani perawatan di rumah.

“Kondisi saat ini terkendala biaya jadi terpaksa dirawat di rumah, karena ini akibat penganiayaan jadi biaya rumah sakit tidak diklaim BPJS,” ungkapnya, Kamis (25/6/2026).

Ia juga menjelaskan kondisi ekonomi keluarganya semakin sulit karena dirinya sudah tidak mampu bekerja.

“Apalagi adik saya yang satu masih kuliah, jadi masih banyak butuh biaya. Ditambah lagi kondisi saya seperti ini, sudah tidak bisa kerja lagi,” katanya.

Korban bahkan meyakini nyawanya mungkin tidak akan tertolong apabila adiknya tidak datang ke lokasi saat kejadian berlangsung, “Mungkin saat kejadian kalau adik saya tidak datang, mungkin saya sudah mati,” ujarnya.

Adik korban, Aken Suanda, mengaku menemukan kakaknya dalam kondisi tergeletak dengan tubuh berlumuran darah ketika tiba di lokasi kejadian.

Ia juga menyatakan terdapat sejumlah warga serta perangkat desa di sekitar lokasi. Namun menurut keterangannya, tidak ada upaya yang efektif untuk menghentikan dugaan aksi pengeroyokan tersebut.

Sementara itu, Intan, istri korban, mengaku mengalami trauma setelah dugaan pelecehan yang menimpanya. Hingga kini ia mengaku takut keluar rumah dan enggan kembali ke rumah barunya di Perumahan Safira Residence.

Korban berharap penyidik Polda Lampung menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya minta keadilan. Saya percayakan masalah ini kepada pihak kepolisian. Saya yakin Bapak Kapolda Lampung mampu memberikan keadilan,” ujar korban.

Keluarga korban juga berharap penyidik segera memeriksa seluruh saksi, mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan pelecehan seksual yang menjadi awal konflik, serta mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai alat bukti yang diperoleh.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan maupun dari penyidik Polda Lampung terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *