Example floating
Example floating
bandar lampungDinas DLHDLH ProvlampungpemerintahpemerintahanPemkab Lampung Utarapemprov lampungprovinsi lampung

Rp664 Juta Pengadaan DLH Lampung Terkonsentrasi pada Segelintir Penyedia, Perlu Evaluasi Transparansi

0
×

Rp664 Juta Pengadaan DLH Lampung Terkonsentrasi pada Segelintir Penyedia, Perlu Evaluasi Transparansi

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Suaraexpose.com– Pola realisasi pengadaan barang dan jasa pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 mulai menarik perhatian setelah hasil kajian terhadap data pengadaan menunjukkan adanya konsentrasi nilai kontrak pada segelintir penyedia.

Meski seluruh proses tercatat menggunakan mekanisme E-Purchasing, distribusi nilai pengadaan yang terkumpul pada dua perusahaan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas persaingan dan transparansi dalam pelaksanaan belanja pemerintah.

Berdasarkan hasil analisis data realisasi pengadaan, total belanja mencapai Rp664.675.688 yang terbagi dalam 19 paket. Dari jumlah tersebut, sekitar 66,1 persen atau Rp439,38 juta terkonsentrasi hanya pada dua penyedia, yakni CITRA DIAKONI sebesar Rp224.658.000 dan ENERVIRO RINATA ADI sebesar Rp214.722.725.

Sementara itu, sekitar sepertiga nilai pengadaan lainnya dibagi kepada beberapa penyedia lain dengan nilai kontrak yang relatif jauh lebih kecil.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah perencanaan pengadaan telah memberikan kesempatan yang optimal bagi pelaku usaha lain untuk bersaing, atau justru terjadi pola belanja yang berulang kepada penyedia tertentu.

Secara regulasi, E-Purchasing memang bertujuan mempercepat proses pengadaan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat akuntabilitas.

Namun, penggunaan metode tersebut tidak menghilangkan pentingnya prinsip persaingan usaha yang sehat, keterbukaan, efektivitas, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pengamat tata kelola pengadaan menilai bahwa konsentrasi kontrak bukan otomatis merupakan pelanggaran hukum.

Namun, apabila pola serupa terus berulang dari tahun ke tahun tanpa alasan teknis yang jelas, kondisi tersebut patut dievaluasi karena dapat mengurangi persepsi publik terhadap keterbukaan proses pengadaan.

Selain itu, dominasi dua penyedia juga menjadi penting untuk dijelaskan kepada masyarakat.

Penjelasan tersebut dapat mencakup alasan pemilihan penyedia, spesifikasi barang atau jasa yang dibutuhkan, kesesuaian harga dengan harga pasar, hingga dasar pertimbangan teknis yang menyebabkan penyedia lain tidak memperoleh porsi kontrak yang sebanding.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Semakin besar konsentrasi anggaran pada penyedia tertentu, semakin besar pula kebutuhan akan penjelasan yang transparan agar tidak memunculkan spekulasi maupun prasangka di tengah publik.

Oleh karena itu, DLH Provinsi Lampung diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan tersebut.

Di sisi lain, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun lembaga pengawas lainnya juga dapat menjadikan pola ini sebagai bagian dari evaluasi untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, memenuhi prinsip efisiensi, persaingan yang sehat, serta akuntabilitas.

Hingga berita ini disusun, kajian ini berdasarkan analisis data realisasi pengadaan dan tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

Meski demikian, pola konsentrasi nilai kontrak pada sebagian kecil penyedia dinilai layak menjadi perhatian publik dan bahan evaluasi guna memperkuat transparansi serta tata kelola pengadaan pemerintah di Provinsi Lampung.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *