Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Prov

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Silaturahmi dan Ramah Tamah Bersama Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI

8
×

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Silaturahmi dan Ramah Tamah Bersama Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE, MBA menghadiri acara Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM, di Mahan Agung, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja Wakil Menteri Koordinator ke Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Example 300x600

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, MM, Pangdam XXI Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si., Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helfi Assegaf, SH, SIK, MH, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala BIN Daerah Lampung, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung, pengurus Dewan Pimpinan Nasional dan DPC PERADI, pemadam kebakaran, pimpinan instansi vertikal, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela menyampaikan penghargaan atas kunjungan Prof. Otto Hasibuan beserta rombongan ke Provinsi Lampung. Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dan penguatan pemahaman mengenai implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dalam mendukung pembangunan sektor hukum di daerah.

Sementara itu dalam berbagai hal, Prof. Otto Hasibuan menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Ia juga menyoroti pentingnya perluasan akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice) melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), peran advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, serta penerapan paradigma restorative justice dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung pada kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan organisasi profesi dalam mendukung pembangunan sistem hukum yang berkeadilan serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Provinsi Lampung. (**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *