Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
bandar lampungBeritaBPKAD Pringsewubpkad provlampungpemerintahpemerintahanpemkab pringsewupemprov lampungpringsewuprovinsi lampung

BKAD Provinsi Lampung Evaluasi Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pringsewu, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

4
×

BKAD Provinsi Lampung Evaluasi Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pringsewu, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Suaraexpose.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Lampung kembali menggelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III BKAD Provinsi Lampung, Rabu (15/7/2026), dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung yang memimpin jalannya rapat.

Turut hadir Kepala BKAD Provinsi Lampung beserta jajaran, termasuk Kepala Bidang Evaluasi dan Pembinaan APBD Kabupaten/Kota dan Investasi.

Rapat evaluasi tersebut difokuskan pada pembahasan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu. Melalui evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, transparan, efektif, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, tim evaluasi melakukan telaah secara rinci terhadap berbagai aspek laporan pertanggungjawaban APBD, mulai dari kesesuaian administrasi, realisasi anggaran, hingga efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Selain melakukan evaluasi dokumen, rapat juga menjadi sarana diskusi dan pertukaran informasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terkait sejumlah isu strategis yang berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.

Kegiatan evaluasi ini juga sejalan dengan proses pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan DPRD Kabupaten Pringsewu sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

BKAD Provinsi Lampung menegaskan bahwa evaluasi pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terus terjalin dengan baik sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat semakin efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *