Bandar Lampung, Suaraexpose.com – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan manfaat program tersebut benar-benar dirasakan oleh para peserta didik di seluruh wilayah Lampung.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peninjauan langsung yang dilakukan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, ke sejumlah lokasi pelaksanaan program pada Senin (13/7/2026).
Kegiatan monitoring mencakup dapur penyedia makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), proses distribusi makanan, hingga kualitas makanan yang diterima para siswa di sekolah.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan mengunjungi SPPG Kemiling di Bandar Lampung serta beberapa satuan pendidikan penerima manfaat Program MBG.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai standar, mulai dari penyediaan bahan pangan, pengolahan makanan, distribusi, hingga penyajian kepada peserta didik.
Pemerintah Provinsi Lampung menilai pengawasan yang kuat merupakan faktor penting dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.
Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung diharapkan mampu memperkuat tata kelola program agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selain aspek pengawasan, Pemprov Lampung juga mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal, UMKM, petani, koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rantai pasok program.
Langkah tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan pangan bergizi bagi peserta didik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat daerah.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program penyediaan makanan bagi siswa, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Program ini juga menjadi instrumen untuk menggerakkan perekonomian daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Hingga Mei 2026, Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung telah menjangkau sekitar 2,82 juta penerima manfaat, menunjukkan besarnya cakupan dan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan agar kualitas layanan tetap terjaga.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan dengan baik, memberikan manfaat nyata bagi anak-anak Lampung, serta mendukung terciptanya generasi yang sehat dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.(Red)

















