Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
bandar lampungBeritaKesehatanpemerintahpemerintahanPemkot Kota Bandar Lampungprovinsi lampung

Pengadaan Dinkes Bandar Lampung Rp12,93 Miliar: Efisiensi atau Sekadar Menghabiskan Anggaran?

12
×

Pengadaan Dinkes Bandar Lampung Rp12,93 Miliar: Efisiensi atau Sekadar Menghabiskan Anggaran?

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Suaraexpose.com – Realisasi pengadaan barang dan jasa pada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp12.932.786.758 yang tersebar dalam 104 paket kegiatan.

Meski hampir seluruh proses dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing, besarnya alokasi anggaran untuk sejumlah paket non-prioritas pelayanan kesehatan memunculkan pertanyaan publik: apakah anggaran tersebut benar-benar efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat, atau justru sekadar mengejar serapan anggaran?

Berdasarkan data realisasi pengadaan, dari total 104 paket yang dilaksanakan, sebanyak 103 paket menggunakan metode E-Purchasing dengan nilai mencapai Rp12.843.015.508, sedangkan hanya satu paket menggunakan metode Pengadaan Langsung senilai Rp89.771.250.

Secara administratif, dominasi E-Purchasing memang menunjukkan kepatuhan terhadap sistem pengadaan elektronik yang digagas pemerintah.

Namun, transparansi prosedur belum tentu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar, yakni apakah belanja yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan prioritas sektor kesehatan.

Sorotan utama tertuju pada paket Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas/Kendaraan Dinas Jabatan yang menelan anggaran sebesar Rp2.184.346.800.

Nilai tersebut merupakan yang terbesar dari seluruh paket pengadaan yang direalisasikan Dinas Kesehatan sepanjang tahun berjalan. Jika dibandingkan dengan total realisasi Rp12,93 miliar, maka pengadaan kendaraan dinas ini menyerap sekitar 16,89 persen dari keseluruhan anggaran pengadaan.

Di tengah berbagai tantangan pelayanan kesehatan, mulai dari kebutuhan alat kesehatan, peningkatan fasilitas puskesmas hingga ketersediaan obat-obatan, alokasi miliaran rupiah untuk kendaraan dinas berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas penggunaan anggaran daerah.

Selain kendaraan dinas, paket dengan nilai terbesar kedua adalah Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Perabot Kantor senilai Rp1.992.958.999.

Jika digabungkan dengan pengadaan kendaraan dinas, kedua paket tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp4.177.305.799 atau sekitar 32,3 persen dari total pengadaan Dinas Kesehatan.

Artinya, hampir sepertiga anggaran pengadaan justru terserap pada kendaraan dan perabot kantor. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa belanja penunjang birokrasi masih mendapatkan porsi besar dibandingkan kebutuhan yang langsung menyentuh pelayanan masyarakat.

Dari sisi jenis pengadaan, belanja barang mendominasi dengan nilai Rp9.810.311.708 yang tersebar dalam 81 paket kegiatan.
Sementara itu, pengadaan kategori jasa lainnya tercatat sebesar Rp3.122.475.050 dalam 23 paket kegiatan.

Dominasi belanja barang sebenarnya bukan hal yang keliru, mengingat sektor kesehatan memang membutuhkan berbagai sarana dan prasarana pendukung.

Namun yang menjadi perhatian adalah komposisi barang yang dibeli dan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Data menunjukkan beberapa paket yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan antara lain:
•Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya sebesar Rp542.000.000
•Belanja Obat-obatan sebesar Rp455.100.000
•Belanja Bahan-Bahan Lainnya sebesar Rp404.521.851

Jika dibandingkan dengan pengadaan kendaraan dinas yang mencapai Rp2,18 miliar atau perabot kantor yang hampir Rp2 miliar, nilai pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan tersebut terlihat jauh lebih kecil.

Padahal, keberadaan alat kesehatan dan ketersediaan obat merupakan aspek yang secara langsung mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Aspek lain yang patut mendapat perhatian adalah konsentrasi nilai pengadaan pada beberapa penyedia tertentu.
Lima penyedia dengan nilai kontrak terbesar adalah:
•ADI SARANA ARMADA – Rp2.184.346.800

•INDO TEKHNOPLUS – Rp1.992.958.999

•BERNOFARM – Rp759.218.910

•SINERGI PEDULI NUSANTARA – Rp607.876.000

•ATHALLA KAWAN MEDIKAL – Rp542.000.000

Total nilai yang diterima lima penyedia tersebut mencapai sekitar Rp6,08 miliar, atau hampir 47 persen dari seluruh realisasi pengadaan.

Meski kondisi ini belum tentu menunjukkan adanya pelanggaran, konsentrasi anggaran pada sejumlah penyedia tetap perlu diawasi guna memastikan prinsip persaingan sehat dan efektivitas belanja publik berjalan sebagaimana mestinya.

Tingginya realisasi anggaran sering kali dijadikan indikator keberhasilan kinerja perangkat daerah. Namun dalam perspektif tata kelola keuangan publik, ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari seberapa besar anggaran terserap, melainkan seberapa besar manfaat yang dihasilkan.

Publik berhak mengetahui apakah pengadaan kendaraan, perabot kantor, alat kesehatan, hingga obat-obatan tersebut telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Bandar Lampung.

Tanpa evaluasi berbasis manfaat dan hasil, realisasi pengadaan sebesar Rp12,93 miliar dalam 104 paket kegiatan berisiko hanya menjadi angka serapan anggaran yang terlihat baik di atas kertas, namun belum tentu sebanding dengan kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Pertanyaannya kini, apakah pengadaan Rp12,93 miliar tersebut benar-benar mencerminkan efisiensi dan prioritas pelayanan kesehatan, atau justru menjadi potret birokrasi yang masih lebih fokus pada belanja penunjang dibandingkan kebutuhan publik yang mendesak.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *