Tanggamus – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui optimalisasi anggaran pengadaan tahun 2026 sebesar Rp13,9 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung berbagai kebutuhan strategis di sektor kesehatan, mulai dari pengadaan obat-obatan, bahan medis habis pakai, alat kesehatan, hingga sarana penunjang pelayanan.
Berdasarkan data pengadaan yang tersedia, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus melaksanakan puluhan paket kegiatan yang bertujuan memperkuat layanan kesehatan dasar di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara terukur dengan mengutamakan kebutuhan pelayanan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Pengadaan yang kami lakukan merupakan bentuk komitmen untuk memastikan ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, dan sarana pendukung lainnya agar pelayanan di puskesmas maupun fasilitas kesehatan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pengadaan obat pelayanan kesehatan dasar, bahan medis habis pakai, reagen laboratorium, serta kebutuhan pendukung program kesehatan masyarakat. Selain itu, pengadaan ambulans dan peralatan kesehatan juga menjadi bagian dari strategi peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah.
Program pengadaan tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai layanan kesehatan, mulai dari pelayanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.
Penggunaan metode pengadaan secara elektronik juga menjadi salah satu bentuk komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap optimalisasi anggaran kesehatan tahun 2026 dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus optimistis mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tanggamus.(Red)

















