Suaraexpose.com — Pesisir Barat, Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang awalnya terungkap di Kabupaten Pesisir Barat ternyata tidak hanya menjadi kasus tunggal. Pemerhati pendidikan Lampung, Bimo Nugroho M.Pd, mengungkapkan bahwa praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran BOS diduga terjadi secara masif di hampir seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Provinsi Lampung, dengan dugaan adanya pembiaran dari pihak atasan yang seharusnya melakukan pengawasan.
Sebelumnya, Suaraexpose.com telah mengangkat kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di SMKN 1 Krui dan SMKN 1 Ngambur. Data realisasi anggaran tahun 2025 menunjukkan angka yang sangat mencolok pada tiga mata anggaran utama
– SMKN 1 Krui: Pengembangan Perpustakaan sebesar Rp 199.000.000, Administrasi Kegiatan Sekolah mencapai Rp 1.057.672.000, serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp 284.410.300.
– SMKN 1 Ngambur: Pengembangan Perpustakaan sebesar Rp 88.880.400, Administrasi Kegiatan Sekolah sebesar Rp 263.851.600, dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp 139.614.000.
Angka-angka tersebut jauh dari proporsional dengan kondisi aktual fasilitas dan layanan pendidikan di kedua sekolah tersebut.
Khususnya untuk biaya administrasi, besaran yang dicatat tidak sesuai dengan standar nasional pengelolaan anggaran pendidikan, yang mensyaratkan sebagian besar alokasi dana BOS dialokasikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan fasilitas sekolah.
“Dugaan korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar masalah kehilangan aset publik. Setiap rupiah yang disalahgunakan adalah hak yang dicabut dari anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan fasilitas belajar yang memadai,” tegas Bimo Nugroho M.Pd.
Sebelum dan setelah pemberitaan pertama kali tayang, tim redaksi telah berulang kali mencoba menghubungi Plt Kabid Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Yeni Marzulita P, untuk mendapatkan tanggapan resmi. Namun, hingga saat ini tidak ada bentuk respon apapun dari pihaknya.
Upaya konfirmasi langsung juga dilakukan kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Krui, Edi Sutiawan, serta Kepala Sekolah SMKN 1 Ngambur melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Meskipun status akun mereka menunjukkan aktif, kedua kepala sekolah tersebut tidak memberikan jawaban apapun terkait dugaan penyimpangan yang dilaporkan.
“Kita telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari semua pihak yang terkait. Namun, ketidakmampuan untuk merespon atau bahkan memberikan konfirmasi sederhana semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal-hal yang ingin disembunyikan dari mata publik,”ujar salah satu perwakilan redaksi Suaraexpose.com.
Bimo Nugroho menegaskan bahwa praktik tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS tidak mungkin berlangsung secara luas tanpa adanya faktor pembiaran dari tingkat pimpinan di sektor pendidikan.
“Asumsi yang saya miliki, bahwa ada unsur pembiaran dari pihak atasan yang seharusnya mengawasi jalannya pengelolaan anggaran di setiap sekolah.
Jika pengawasan berjalan dengan baik, bagaimana mungkin kasus seperti ini terjadi di hampir seluruh SMK di Provinsi Lampung,”Tandasnya”.
Masyarakat dan kalangan pemerhati pendidikan mengimbau Disdikbud Provinsi Lampung untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat.
Tanggapan resmi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Thomas Amirico Provinsi Lampung terkait kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di SMK se-Provinsi Lampung yang kini viral di berbagai platform media sosial akan kami sajikan dalam edisi berikutnya Suaraexpose.com. (***)

















