BANDAR LAMPUNG – Suaraexpose.com, Jelang penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Yogyakarta pada 6-9 Desember mendatang, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menekankan komitmen pemprov Lampung dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama melalui lintas strategi pencegahan dan pendidikan.
Meskipun belum ada kegiatan khusus yang diumumkan secara langsung oleh Sekda jelang peringatan tahunan ini, langkah-langkah yang telah diambil sebelumnya menunjukkan konsistensi provinsi dalam menekan korupsi.
Sejak menjabat pada Juni 2025, Marindo telah menunjukkan perhatian pada penguatan tata kelola pemerintahan dan sinergi antar lembaga, yang juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Sebelumnya, pada masa kepemimpinan pendahulunya Fahrizal Darminto, pemprov Lampung telah menerapkan berbagai kebijakan, antara lain penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2019 tentang pendidikan anti-korupsi yang memasukkan muatan lokal integritas di kurikulum SD hingga SMA.
Selain itu, surat edaran juga pernah dikeluarkan untuk mencegah korupsi dan pengendalian gratifikasi pada saat perayaan hari raya.
Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menunjukkan kemajuan provinsi Lampung dalam bidang pencegahan.
Pada tahun 2021, Indeks Monitoring Centre for Prevention (MCP) Lampung mencapai 84%, yang berada di atas rerata nasional sebesar 71% dan masuk zona hijau.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem tata kelola pemerintahan di provinsi tersebut terus diperbaiki untuk mengurangi kesempatan terjadinya korupsi.
Dengan Hakordia 2025 yang berfokus pada pendekatan sosial dan edukatif melalui kota pendidikan dan budaya, harapan terbesarnya adalah upaya pemprov Lampung dapat semakin disosialisasikan kepada masyarakat agar terwujud masyarakat yang berintegritas dan bebas korupsi.”Tutup Marindo dengan ekspresi penuh semangat”.(***)

















