Suaraexpose.com – Bandar Lampung, Provinsi Lampung baru saja mencetak sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang APBD 2026-nya lolos evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, euforia ini mendadak sirna setelah terungkap fakta mencengangkan: belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas hingga ratusan miliar rupiah!
Kabar ini sontak membuat publik Lampung bertanya-tanya. Ada apa di balik “prestasi” ini?
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, membenarkan adanya pemangkasan anggaran sebagai dampak dari penyesuaian Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. “Lampung yang pertama selesai dievaluasi, Insya Allah juga menjadi provinsi pertama yang menetapkan APBD 2026,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Namun, pernyataan ini justru memicu tanda tanya besar. Mengapa di tengah klaim keberhasilan, anggaran justru harus dipangkas sedemikian besar?
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, total belanja yang dipangkas mencapai Rp580 miliar. Akibatnya, sejumlah pos anggaran yang dianggap tidak prioritas, seperti ATK, penggandaan, sewa tempat rapat, konsumsi, hingga kegiatan seremonial, harus dikorbankan.
Pemprov Lampung mengklaim bahwa program prioritas dan layanan publik tetap akan berjalan. Namun, janji ini tidak serta merta meredakan kekhawatiran masyarakat.
“Kami khawatir pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada kualitas layanan publik,” ujar seorang ibu rumah tangga di Bandar Lampung. “Pemerintah harus menjelaskan secara transparan bagaimana mereka akan mengatasi masalah ini.”
Pemangkasan belanja OPD hingga ratusan miliar rupiah ini menjadi ironi di tengah klaim keberhasilan Lampung dalam menyusun APBD 2026. Publik kini menuntut penjelasan yang lebih detail dan jaminan bahwa layanan publik tidak akan dikorbankan demi mengejar “prestasi” semata. (***)

















