Lampung Utara, Suaraexpose.com – Angin kecurigaan menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Utara, tepatnya di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tanjung Raja.
Tahun anggaran 2025 menjadi sorotan tajam setelah tiga mata anggaran sekolah ini terindikasi menyimpang dan melanggar aturan yang berlaku.
Dugaan ini bukan sekadar isu angin lalu, melainkan didasari pada data dan hitungan yang mencolok, yang kini menjadi bahan perbincangan hangat dan memicu pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut pergi.
Bimo Nugroho M. Pd., pemerhati pendidikan provinsi Lampung, tidak ragu menyuarakan pandangannya yang tajam. Menurutnya, dugaan penyimpangan yang terjadi di SMPN 1 Tanjung Raja bukanlah kesalahan administratif semata atau kelalaian tak disengaja.
“Ini terlihat sangat terencana. Dugaan penyimpangan ini sengaja dilakukan oleh oknum kepala sekolah,” tegas Bimo dalam pernyataannya yang penuh keprihatinan.
Kalimat ini seolah menjadi pukulan keras yang membuka tabir keraguan, menunjuk langsung pada pihak yang seharusnya menjadi penjamin integritas di institusi pendidikan tersebut.
Dari tiga mata anggaran yang terindikasi menyimpang, yang paling mencolok dan menyita perhatian adalah anggaran pembayaran guru honorer.
Laporan realisasi mencatatkan angka fantastis: Rp113.184.000 untuk 11 guru honorer selama satu tahun. Namun, ketika angka ini dihitung ulang dengan cermat, muncul celah yang sangat mencurigakan.
Berdasarkan perhitungan yang valid, dalam satu bulan, satu guru honorer dibayar paling banyak Rp600.000. Artinya, dalam satu tahun, biaya untuk satu guru honorer paling tinggi adalah Rp7.200.000.
Jika dikalikan dengan total 11 guru honorer, total biaya yang seharusnya dikeluarkan selama satu tahun adalah maksimal Rp86.400.000 (bukan Rp86 juta yang dibulatkan sebelumnya, namun selisih tetap signifikan).
Namun, realisasi yang tercatat mencapai Rp113.184.000. Ada selisih pembayaran yang mencapai Rp27.184.000. Angka ini bukan nominal kecil, apalagi di dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Keberadaan selisih dana ini menjadi misteri besar yang menuntut penjelasan mendalam.Berikut adalah nama-nama guru honorer di SMPN 1 Tanjung Raja yang tercatat dalam laporan tersebut:
Ibnu Syarudin, Maryoto, Meliawati, Meli Oktaria, Nur Maharani P, Reni Salsa Bilah, Resta Havilya, Samsul Ma’arif, Saparudin, dan Yonas Salwa.
Selain anggaran guru honorer, dua mata anggaran lainnya juga turut terindikasi menyimpang dan menjadi sorotan. Pertama, anggaran sarana dan prasarana yang mencapai Rp57.084.000. Kedua, anggaran administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp34.454.500.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan yang memuaskan mengenai bagaimana pengelolaan dan realisasi kedua anggaran tersebut, apakah sesuai dengan kebutuhan sekolah atau justru juga menyimpan celah penyimpangan seperti halnya anggaran guru honorer.
Sementara itu, Heru Subagio selaku kepala sekolah SMPN 1 Tanjung Raja yang menjadi sorotan utama dalam kasus ini, hingga saat ini belum memberikan tanggapan apa pun.
Keheningan Heru Subagio semakin menambah dramatisasi kasus ini, memicu spekulasi yang beragam di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan. Apakah keheningan ini merupakan tanda pengakuan tersirat, atau hanya strategi menunda waktu.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi integritas pengelolaan dana pendidikan di Lampung Utara. Masyarakat menanti kejelasan, dan pihak berwenang diharapkan tidak tinggal diam.
Bagaimana kelanjutan kasus ini? Apakah akan ada tindakan tegas yang diambil? Dan apa tanggapan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara terkait dugaan penyimpangan anggaran yang meresahkan ini.
Tunggu edisi terbaru Suaraexpose.com untuk informasi terkini dan mendalam mengenai perkembangan kasus ini. Jangan lewatkan laporan eksklusif kami yang akan mengupas tuntas setiap detail yang terungkap.(Tim)

















