Bandar Lampung — Suaraexpose.com, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kompetensi aparatur sekaligus mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung pada Selasa (3/2/2026) ini diikuti oleh para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, pejabat fungsional, ketua tim, serta seluruh staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Hadir sebagai narasumber, Wayan Purwanajata, S.P., selaku Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, serta Budi Setiawan, S.Kom., M.M., Kepala Bagian Pengelolaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, bersama para pejabat fungsional Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.
Para narasumber memberikan penguatan materi terkait regulasi terbaru, tata kelola pengadaan, serta strategi optimalisasi proses pengadaan berbasis digital.
Sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Risko Ramadhinata Putra, S.Sos., M.M.
Dalam sambutannya ditegaskan bahwa memasuki Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
“Kita harus memastikan seluruh proses pengadaan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan kapasitas SDM menjadi kunci agar setiap tahapan pengadaan dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip good governance,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan pemanfaatan e-Katalog serta digitalisasi proses pengadaan agar dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pelaku pengadaan di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.(adv)

















