Pringsewu, Suaraexpose.com – Jalan raya yang berlubang menghadang perjalanan warga setiap hari, sekolah yang temboknya mulai mengelupas menunggu tanggapan dari pemerintah daerah.
Namun di gedung DPRD Pringsewu yang berdiri kokoh, anggaran sebesar puluhan miliar rupiah justru dialokasikan untuk ribuan kali kegiatan perjalanan dinas yang hingga kini belum menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat.
Angka Rp 14,3 miliar yang tercatat dalam buku anggaran tahun 2025 bukanlah angka sepele. Jika dihitung secara rata-rata, setiap bulan DPRD Pringsewu menghabiskan lebih dari Rp 1,19 miliar untuk kegiatan yang sebagian besar dilakukan di luar wilayah Pringsewu.
Data yang diperoleh tim investigasi menunjukkan bahwa selama satu tahun terakhir, sebanyak 347 kali kegiatan perjalanan dinas dilaksanakan oleh anggota dan staf DPRD, dengan rincian biaya yang membuat banyak pihak mengernyitkan kening.
RINCIAN BIAYA YANG MENIMBULKAN KURANG PUAS
Dari total anggaran yang dikeluarkan:
– Fasilitas Tugas DPRD sebesar Rp 6.069.577.000 mencakup biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi selama perjalanan dinas yang dilakukan oleh 55 anggota DPRD dan 120 staf.
– Peningkatan Kapasitas DPRD senilai Rp 2.703.851.000 digunakan untuk berbagai “studi banding” ke berbagai daerah di Indonesia, bahkan beberapa kali ke luar negeri dengan alasan mempelajari kebijakan daerah.
– Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat sebesar Rp 553.792.470 dinilai tidak sesuai dengan hasil yang dicapai, mengingat hanya sebagian kecil warga yang menyadari adanya kunjungan atau pertemuan yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan tersebut.
“Saya pernah melihat surat undangan untuk rapat aspirasi di salah satu kecamatan, tapi hanya ada beberapa orang yang datang karena tidak ada sosialisasi yang jelas.
Padahal biaya untuk acara itu mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Siti Aminah (45), seorang pedagang pasar di Kecamatan Pringsewu Timur yang pernah diundang ke salah satu kegiatan tersebut.
TRANSPARANSI YANG HILANG DI BALIK LAPORAN KEGIATAN
Tim investigasi telah mencoba mengakses laporan rincian setiap perjalanan dinas, namun hanya mendapatkan dokumen yang bersifat umum tanpa data konkret.
Laporan yang diberikan hanya menyebutkan nama kegiatan, tanggal keberangkatan dan kedatangan, serta jumlah peserta, namun tidak menjelaskan secara detail hasil yang dicapai atau bagaimana kegiatan tersebut bermanfaat bagi masyarakat Pringsewu.
“Kita tidak tahu apa yang mereka pelajari di luar sana, apakah ada rekomendasi yang dihasilkan, atau apakah ilmu yang didapatkan benar-benar diterapkan di sini.
Tanpa transparansi seperti ini, rakyat berhak meragukan,” kata Junaidi, pemerhati anggaran Lampung yang juga aktif mengawasi penggunaan anggaran daerah di Provinsi Lampung.
Menurut Junaidi, banyak kasus pemborosan anggaran perjalanan dinas terjadi karena kurangnya pengawasan dan sistem pertanggungjawaban yang lemah.
“Perjalanan dinas seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas dan mendapatkan wawasan baru yang bermanfaat bagi daerah, bukan sebagai kesempatan untuk menikmati fasilitas negara dengan biaya rakyat,” tegasnya.
APARAT PENEGAK HUKUM AWALNYA BERGERAK
Setelah adanya desakan dari masyarakat dan berbagai elemen masyarakat, Inspektorat Daerah Pringsewu telah mengumumkan akan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Pringsewu juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan awal untuk melihat apakah ada indikasi kerugian negara yang terjadi.
Kepala Inspektorat Daerah Pringsewu, Hadi Santoso, menyampaikan bahwa audit akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh.
“Kita akan memeriksa setiap transaksi, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan. Semua bukti dan dokumen akan kita teliti dengan seksama untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan Korupsi KPK Provinsi Lampung, Rina Dewi, menambahkan bahwa jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum pidana korupsi, KPK tidak akan segan untuk mengambil tindakan.
“Kita akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini. Korupsi apa pun bentuknya tidak akan kita biarkan,” katanya.
PERTANYAAN YANG MASIH BERGEMA: UNTUK SIAPA PERJALANAN DINAS ITU?
Di tengah kerusuhan jalan raya dan kondisi sekolah yang memprihatinkan, warga Pringsewu terus mengajukan pertanyaan yang sama.
Berapa banyak jalan yang bisa diperbaiki dengan Rp 14,3 miliar? Berapa banyak ruang kelas yang bisa dibangun atau direnovasi? Atau berapa banyak bantuan yang bisa diberikan kepada petani dan pedagang kecil yang sedang kesulitan?
“Kita memilih mereka sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan kita, bukan untuk menghabiskan uang kita dengan perjalanan yang tidak jelas manfaatnya,” ujar Supriyadi (52), seorang petani jagung di Desa Sukajaya.
Sekarang, tanggung jawaban berada di pundak DPRD Pringsewu untuk membuka diri dan menunjukkan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Jika tidak, Rp 14,3 miliar tersebut akan menjadi bukti nyata betapa jauhnya jarak antara para pembuat kebijakan dengan realitas yang dihadapi rakyat di lapangan.
(Tim Investigasi Suaraexpose.com)

















