Bandar Lampung – Suaraexpose.com, Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan program strategis tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Langkah ini menjadi komitmen nyata Pemprov Lampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Program strategis tersebut dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, optimalisasi pelayanan publik, serta penguatan sistem pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah.
Gubernur Lampung menegaskan bahwa sinergi dengan KPK RI melalui program MCSP merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan penerapan indikator-indikator MCSP, diharapkan seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai prinsip good governance.
“Program strategis ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan. Partisipasi publik dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis dapat mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Pemerintah Provinsi Lampung.(***)















