Suaraexpose.com – Provinsi Lampung, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rakor pemantapan Aplikasi Lampung In sebagai pusat layanan digital terintegrasi, guna memperkuat tranformasi pelayanan publik berbasis teknologi di Provinsi Lampung.
Rapat tersebut membahas progres dan pemetaan tantangan, pengembangan lanjutan, serta rencana penguatan tata kelola dan pengembangan sistem Lampung-In ke depan.
Dalam rapat ini juga dibahas rencana pemindahan pengelolaan sistem yang sebelumnya berada di bawah Jakarta Smart City (JSC), agar sepenuhnya dikelola oleh Dinas Kominfo dan Bappeda Provinsi Lampung secara kolaboratif.
Dalam pengembangannya Pemerintah Provinsi Lampung akan memperkuat integrasi proses bisnis antar instansi, validasi waktu pelayanan, dan sosialisasi kepada operator perangkat daerah Kabupaten dan Kota.
Lampung-In merupakan Smart City Apps yang digunakan untuk melayani berbagai permasalahan Provinsi Lampung.
“Sejak diluncurkan, Lampung-In telah mencatat lebih dari 10.000 unduhan, dengan puluhan laporan masuk tiap hari nya, semoga antusias masyarakat Lampung terus bertambah untuk mengunduh Aplikasi Lampung-In sebagai wadah Pemerintahan menerima berbagai masalah yang ada di Provinsi Lampung.
Dengan penguatan sistem, validasi data, dan peningkatan kualitas layanan, Lampung-In diharapkan mampu menjadi wajah utama pelayanan publik digital yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Lampung-In harus hadir sebagai aplikasi yang tidak hanya diunduh, tetapi benar-benar dibutuhkan dan digunakan secara aktif oleh masyarakat maupun aparatur sipil negara, di tengah gempuran digitalisasi tentu Aplikasi Smart seperti Lampung-In sangat di butuhkan oleh masyrakat.
“Marindo Kurniawan menginginkan Aplikasi Lampung-In menjadi pintu masuk pelayanan berbasis digital dan memjadi ekosistem dan menjadi produk digitalisasi Aplikasi di Provinsi Lampung,”ungkapnya.(***)