Suaraexpose.com – Lampung Utara, Praktik kecurangan kembali mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan di Lampung Utara.
Seorang oknum Wakil Kepala Lapas Kelas IIA Kota Bumi diduga meminta sejumlah uang kepada warga binaan sejak hari pertama mereka masuk ke dalam lapas.
Tidak hanya itu, oknum tersebut juga diketahui menyewakan puluhan handphone dengan harga bervariasi kepada para warga binaan.
Dengan bebas komunikasi warga binaan masih bisa mengendalikan bisnis haram dari dalam lapas, bagai mana akan ada epek jera kalo di dalam bui masih bisa mendapatkan fasitas layak nya di masyarakat.
Menurut sumber yang baru saja bebas dari Lapas Kota Bumi, hampir 99% warga binaan harus mengeluarkan uang sejak awal masa tahanan.
Fasilitas wartel yang seharusnya menjadi hak warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga pun dikenakan tarif Rp 10.000 setiap 15 menit. “Ironisnya, bahkan untuk mendapatkan air mandi yang merupakan kebutuhan dasar, warga binaan harus membayar sejumlah uang.
Bagi yang tidak mampu membayar, mereka tidak hanya kehilangan akses air mandi, tetapi juga terancam dipindahkan ke kamar Ao.
Kamar Ao sendiri dikenal sebagai ruangan yang minim cahaya, gelap gulita, over kapasitas, dan tidak memiliki fasilitas sanitasi memadai.
Para penghuni kamar Ao bahkan harus buang air besar menggunakan plastik, yang sudah menjadi kebiasaan di ruangan tersebut.
“Tindakan oknum pegawai ini sangat tidak pantas dan mencoreng nama baik ratusan pegawai lapas atau rutan di Provinsi Lampung yang bekerja dengan integritas.
“Praktik pungli dan penyalahgunaan wewenang seperti ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar tidak semakin merusak citra lembaga pemasyarakatan di mata masyarakat.
Saat Wartawan Media ini menghubungi oknum atau petugas lapas melalui aplikasi whatsap untuk meminta tanggapan terkait isi berita ini, tapi oknum petugas lapas engan menjawab alias diam membisu.(***)

















