Bandarlampung, Suaraexpose.com– Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, S.Sos., M.T., hadir mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), DR. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., sebagai narasumber dalam Seminar Nasional Doktor Ilmu Hukum.
Seminar yang mengusung tema “Pengaruh Dana Transfer Daerah Terhadap Pendapatan Pajak Daerah; Problematika dan Solusi Sejalan Dengan Nilai – Nilai Pancasila” ini, membahas secara mendalam pengaruh dana transfer daerah terhadap optimalisasi pendapatan pajak daerah, Selain itu, seminar ini juga merumuskan solusi kebijakan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Diharapkan, melalui seminar ini akan lahir gagasan strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan publik, dan memperkokoh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
•Nurul Fajri Ungkap Manfaat Jadi Narasumber Seminar Nasional Ilmu Hukum
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, S.Sos., M.T., mengungkapkan sejumlah manfaat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Doktor Ilmu Hukum.
“Menjadi narasumber memberikan perspektif praktis dan akademis, Terutama dari instansi pemerintah seperti BPKAD, yang memberikan pandangan nyata mengenai implementasi kebijakan fiskal dan tantangan di lapangan,” terang Nurul Fajri kepada Redaksi Suaraexpose.com, Selasa (21/10) di ruang kerjanya.
“Ia menambahkan bahwa hal ini menjadi sumber pengetahuan dan inspirasi melalui pengalaman serta keahlian yang dimiliki.
Lebih lanjut, Nurul Fajri menjelaskan bahwa narasumber membantu peserta memahami hubungan antara teori hukum dan praktik pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong diskusi kritis dan solutif.
“Kehadiran narasumber memicu dialog konstruktif antara akademisi, praktisi, dan mahasiswa untuk menemukan solusi atas problematika dana transfer dan pajak daerah,” ujarnya.
Selain itu, narasumber juga berperan penting dalam meneguhkan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik, serta meningkatkan kualitas rekomendasi kebijakan.
“Masukan dari narasumber memperkaya hasil seminar dengan rekomendasi yang aplikatif dan relevan bagi penguatan kemandirian fiskal daerah,” lanjutnya.
Nurul Fajri menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola keuangan publik secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Kehadiran Nurul Fajri sebagai narasumber memberikan kontribusi signifikan dalam memperkaya pemahaman mengenai dinamika fiskal daerah.
Diskusi yang berlangsung menghasilkan pemikiran strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan efektivitas pendapatan pajak daerah, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.
Seminar ini menjadi wadah penting bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Eko)

















