Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Beritabpkad lamselkejatikejati lampungKriminal

LAPORAN INVESTIGATIF Anggaran Internet Rp778 Juta di BPKAD Lampung Selatan: Antara Dugaan “Menguap” dan Klarifikasi Resmi

22
×

LAPORAN INVESTIGATIF Anggaran Internet Rp778 Juta di BPKAD Lampung Selatan: Antara Dugaan “Menguap” dan Klarifikasi Resmi

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan – Suaraexpose.com, Polemik anggaran layanan internet di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan memasuki babak baru. Setelah sempat disorot publik dengan tudingan “menguap”, pihak BPKAD akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Namun, alih-alih meredakan pertanyaan, penjelasan tersebut justru membuka ruang investigasi yang lebih dalam.

Nilai anggaran sebesar Rp778.887.000 untuk layanan Dedicated Internet Access Internasional (DIAI) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan karena dinilai fantastis. Di tengah dorongan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, belanja hampir Rp1 miliar untuk satu jenis layanan memicu tanda tanya publik.

Anggaran tersebut disebut digunakan untuk kebutuhan jaringan internet berkapasitas tinggi yang menopang berbagai sistem pemerintahan. Namun, pertanyaan mendasar muncul: apakah nilai tersebut benar-benar sebanding dengan kebutuhan dan output yang dihasilkan?

Sorotan publik bermula dari sikap tertutup yang ditunjukkan pihak BPKAD saat dikonfirmasi. Kepala BPKAD, Rini Ariasih, sebelumnya tidak memberikan jawaban rinci kepada wartawan.

Sikap ini memunculkan spekulasi—mulai dari dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran hingga potensi adanya informasi yang tidak diungkap ke publik.

Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, sikap tidak responsif terhadap pertanyaan publik kerap menjadi indikator awal adanya persoalan tata kelola.

Klarifikasi Resmi: “Sesuai Aturan”
Melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi, BPKAD menyampaikan bahwa seluruh proses penganggaran telah dilakukan sesuai regulasi. Mereka menegaskan bahwa:

Anggaran telah melalui tahapan perencanaan dan penganggaran resmi, Mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan Berdasarkan survei harga pasar dan penyedia jasa yang kompeten.

BPKAD juga menekankan bahwa layanan DIAI bukan sekadar internet biasa, melainkan jaringan dedicated dengan kualitas tinggi.
Apa Itu DIAI?

Dalam klarifikasi, layanan ini disebut mencakup:
Bandwidth hingga 500 Mbps, Dukungan teknis 24 jam, Jaminan kualitas layanan (SLA), Infrastruktur jaringan khusus, dan Penggunaan untuk sistem strategis seperti SIPD, SIKD, dan SP2D Online.

Secara teknis, layanan ini memang berada pada kategori premium yang umumnya digunakan oleh institusi besar.

Titik Kritis: Wajar atau Terlalu Mahal?
Meski dijelaskan sebagai layanan premium, investigasi tidak berhenti pada klaim tersebut. Beberapa pertanyaan kunci tetap relevan:

* Apakah harga Rp778 juta per tahun sesuai dengan standar pasar untuk layanan 500 Mbps dedicated di sektor pemerintahan?
* Siapa penyedia jasa yang dipilih, dan bagaimana proses pengadaannya?
* Apakah terdapat pembanding harga (benchmark) dari daerah lain?
* Bagaimana output nyata dari layanan tersebut terhadap kinerja pelayanan publik?

Tanpa transparansi rinci termasuk kontrak, spesifikasi teknis detail, dan identitas penyedia klaim “harga wajar” sulit diverifikasi secara independen.

Pemerhati anggaran Provinsi Lampung, Bimo Nugroho, menegaskan bahwa substansi persoalan bukan sekadar angka, melainkan prinsip dasar pengelolaan keuangan publik.

“Anggaran itu milik masyarakat, bukan milik pejabat. Setiap rupiah harus bisa dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk akuntabilitas moral kepada publik.

Antara Kehati-hatian dan Keterbukaan
BPKAD membantah tudingan “bungkam” dan menyebut keterlambatan memberikan keterangan sebagai bentuk kehati-hatian administratif. Namun dalam praktiknya, batas antara kehati-hatian dan kurangnya transparansi sering kali tipis.

Dalam konteks keterbukaan informasi publik, respons cepat dan data yang dapat diuji menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Situasi ini juga menjadi ujian bagi kepemimpinan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang dikenal mengusung prinsip keterbukaan dan responsivitas.

Ketika satuan kerja di bawahnya menjadi sorotan, publik menunggu apakah prinsip tersebut ditegakkan secara menyeluruh atau hanya menjadi slogan.

Kesimpulan Sementara: Klarifikasi Belum Menutup Kasus. Klarifikasi BPKAD memberikan konteks penting, namun belum sepenuhnya menjawab inti persoalan.

Transparansi yang dimaksud publik bukan hanya penjelasan normatif, tetapi juga:

* Data rinci penggunaan anggaran
* Dokumen kontrak dan spesifikasi
* Proses pengadaan yang dapat diaudit
* Perbandingan harga yang objektif

Selama elemen-elemen tersebut belum terbuka, polemik ini belum bisa dianggap selesai.

Kasus ini kini berada di persimpangan: apakah akan berujung pada klarifikasi yang benar-benar transparan, atau tetap menjadi tanda tanya panjang dalam pengelolaan anggaran daerah.

Satu hal yang pasti—dalam sistem demokrasi, hak publik untuk tahu tidak boleh berhenti pada jawaban yang setengah terbuka. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA – Suaraexpose com, Malam yang kelam bagi…