Bandar Lampung — Suaraexpose.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka evaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).

Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah serta kinerja OPD pengampu pendapatan daerah. Evaluasi dilakukan secara komprehensif guna memastikan realisasi PAD berjalan optimal dan sesuai target yang telah ditetapkan.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriadi Hamzah, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, S.H., serta dihadiri seluruh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Turut hadir dalam agenda tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, S.Sos., M.T., serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, S.Sos., M.M., beserta jajaran masing-masing OPD.
Dalam rapat tersebut, Komisi III melakukan pendalaman terhadap realisasi PAD Tahun Anggaran 2025, meliputi capaian target, kendala yang dihadapi di lapangan, hingga langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan daerah ke depan.
Komisi III menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang berbasis digital dan terintegrasi, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian data dan laporan keuangan.
DPRD juga meminta seluruh OPD terkait untuk menyampaikan data secara terbuka, akurat, dan tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Ketua Komisi III menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi salah satu kunci utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembiayaan pembangunan di berbagai sektor strategis.
“Evaluasi ini bukan semata-mata mencari kekurangan, tetapi memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat digali secara maksimal dan dikelola dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas,” tegasnya.
Melalui RDP ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan OPD semakin kuat dalam mendorong peningkatan PAD yang berkelanjutan, sehingga mampu menopang program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Provinsi Lampung.(adv)

















