Indeks Berita
Gebrakan Kejati: Harta Fantastis Rp38,58 Miliar Milik Eks Gubernur Arinal Djunaidi Disita dalam Pusaran Korupsi Migas
Gebrakan Kejati: Harta Fantastis Rp38,58 Miliar Milik Eks Gubernur Arinal Djunaidi Disita dalam Pusaran Korupsi Migas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita harta senilai Rp38,58 miliar milik eks Gubernur Arinal Djunaidi dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi dana bagi hasil migas (Participating Interest). Aset sitaan mencakup 29 sertifikat tanah, mobil mewah, deposito, hingga logam mulia yang diduga terkait penyelewengan dana yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Mendikbud Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Mendikbud Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 September 2025. Penetapan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek. Status tersangka diberikan setelah Nadiem menjalani tiga kali pemeriksaan intensif dan statusnya telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Proyek Mewah Pejabat Diduga Dikunci, Anggaran Pemeliharaan Dipecah-Pecah
Proyek Mewah Pejabat Diduga Dikunci, Anggaran Pemeliharaan Dipecah-Pecah. Terbongkar! LSM Tunas Bangsa mengungkap dugaan korupsi sistematis di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan. Temukan bukti-bukti proyek janggal bernilai miliaran rupiah, mulai dari renovasi mewah fasilitas bupati, pembangunan pagar seharga Rp 1,7 Miliar, hingga modus pemecahan paket anggaran menggunakan Pengadaan Langsung yang melanggar aturan. Skandal ini terkuak di tengah periode transisi pejabat penting. Baca investigasi lengkapnya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



