banner 728x250

Dugaan Mark Up Penerima BOSNAS SMK di Lampung Ditaksir Kerugian Negara Paling Sedikit Capai Rp 3,5 Miliar Pertahun

banner 120x600
banner 468x60

Suaraexpose.com – Bandar Lampung, Berdasarkan Laporan Kinerja (LKj) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung tahun 2024, yang menunjukkan daftar penerima Program BOSNAS jenjang SMK se-Provinsi Lampung sebanyak 148.354 siswa ditemukan adanya kelebihan jumlah siswa paling sedikit sekitar 2.221 siswa.

“Diduga ada modus mark up jumlah siswa penerima dana Bosnas jenjang SMK di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus, Lampung Selatan dan Lampung Tengah paling sedikit sekitar 2.221 siswa, dengan total kerugian negara paling sedikit sekitar Rp 3.553.600.000 per tahun,” kata Pemerhati Pendidikan Lampung Maryani, S.Pd pada Media Suaraexpose.com di Bandar Lampung, Sabtu (19/7/2025).

banner 325x300

Dari hasil investigasi tim pemerhati Pendidikan di 58 SMK di Bandar Lampung menemukan adanya kelebihan jumlah siswa penerima BOSNAS sekitar 522 siswa, dengan kerugian negara ditaksir sekitar Rp 835.200.000 per tahun.

Jumlah siswa penerima BOSNAS tidak sesuai dengan jumlah siswa di sejumlah SMK Bandar Lampung. Misalnya seperti di SMKN 8 Bandar Lampung saat ini hanya memiliki 1526 siswa, namun jumlah siswa penerima BOSNAS sebanyak 1556 siswa.

“Kemudian di SMKN 9 Bandar Lampung saat ini hanya memiliki 574 siswa, namun penerima BOSNAS sebanyak 628 siswa, jelasnya.

Sama halnya seperti di 58 SMK Swasta dan Negeri se Kabupaten Lampung Selatan menemukan adanya kelebihan jumlah siswa penerima BOSNAS sekitar 615 siswa, dengan kerugian negara ditaksir paling sedikit sekitar Rp 984.000.000 per tahun.

Penerima BOSNAS jenjang SMK se Lamsel Tahun 2024 yang dilaporkan Disdikbud Lampung sebanyak 19.739 siswa diragukan kebenarannya. Ada selisih jumlah siswa sebanyak 615 siswa, dengan nilai kerugian negara ditaksir paling sedikit sekitar Rp 984.000.000 per tahun.

Kemudian, jumlah penerima BOSNAS di 27 SMKN/S se Kabupaten Tanggamus yang dilaporkan sebanyak 7909 siswa penerima bantuan juga ditemukan ada selisih jumlah siswa penerima sebanyak 390 siswa, dengan kerugian negara sekitar Rp 624 juta per tahun.

Lalu, di 72 SMKN/S se Kabupaten Lampung Tengah yang dilaporkan sebanyak 19.264 siswa penerima BOSNAS tahin 2024 ditemukan adanya selisih jumlah siswa sebanyak 694 siswa, dengan kerugian negara ditaksir paling sedikit sekitar Rp 1.110.400.000 per tahun.

Mau tahu hasil temuan tim pemerhati Pendidikan lampung atas dugaan mark up jumlah siswa penerima BOSNAS jenjang SMK di Kabupaten/ kota di Lampung lainnya, dan tanggapan pihak Disdikbud Provinsi Lampung atas pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *