Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
bandar lampungBeritaDinsos Balampemerintahpemerintahanprovinsi lampung

Anggaran Bantuan Beras Bandar Lampung Dipertanyakan, Selisih Rp1,7 Miliar Mencuat

11
×

Anggaran Bantuan Beras Bandar Lampung Dipertanyakan, Selisih Rp1,7 Miliar Mencuat

Sebarkan artikel ini

Suaraexpose.com, Pesawaran — Program bantuan pangan beras bagi puluhan ribu warga di Kota Bandar Lampung mulai menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang tersedia dengan nilai realisasi program yang diungkap oleh pejabat terkait.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahada, mengakui bahwa bantuan beras tersebut akan disalurkan kepada 43.589 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak tiga kali dalam setahun. Setiap keluarga disebut menerima 5 kilogram beras pada setiap tahap penyaluran.

Menurut Aklim, beras bantuan tersebut berasal dari Perum Bulog dengan harga Rp14.900 per kilogram. Berdasarkan perhitungan yang ia sampaikan, nilai anggaran yang direalisasikan untuk satu tahap penyaluran mencapai Rp3.247.380.500.

Jika program tersebut dilaksanakan sebanyak tiga tahap dalam satu tahun, maka total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp9.742.141.500 per tahun.

Namun, berdasarkan data anggaran yang tersedia, dana untuk program bantuan beras tersebut disebut hanya sebesar Rp8,018 miliar.

Perbandingan antara kebutuhan anggaran yang disampaikan oleh Dinas Sosial dengan pagu anggaran yang tersedia menimbulkan selisih sekitar Rp1,7 miliar. Darimana pihak Dinsos mau mencukupi kekurangan anggaran tersebut.

Selisih ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik, di antaranya: Apakah jumlah tahap penyaluran benar-benar tiga kali dalam setahun? Apakah harga pembelian beras dari Bulog sesuai dengan nilai yang disampaikan? Atau terdapat sumber anggaran lain di luar pagu Rp8,018 miliar?

Jika menggunakan perhitungan sederhana, kebutuhan beras per tahap adalah: 43.589 KPM × 5 kg = 217.945 kg beras.

Dengan harga Rp14.900/kg, total nilai pembelian per tahap memang mendekati Rp3,24 miliar, sesuai dengan angka yang disebutkan oleh Kepala Dinas Sosial.

Namun ketika dikalikan tiga tahap, total kebutuhan anggaran mencapai hampir Rp9,74 miliar, yang berarti lebih besar dari anggaran yang tersedia.

Pengamat kebijakan publik menilai kondisi ini perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Pasalnya, program bantuan pangan merupakan program yang menyangkut hak dasar masyarakat miskin, sehingga pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait perbedaan antara kebutuhan anggaran dan pagu yang tersedia dalam program bantuan beras tersebut.

Tim Suaraexpose.com masih terus melakukan penelusuran terhadap dokumen anggaran, mekanisme pengadaan beras dari Bulog, serta kemungkinan adanya sumber pembiayaan lain dalam program tersebut.

Jika diperlukan, persoalan ini berpotensi menjadi bahan evaluasi bagi lembaga pengawas keuangan dan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran bantuan sosial. (***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *