Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Beritadprd prov

DPRD Provinsi Lampung Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

0
×

DPRD Provinsi Lampung Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (25/2/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi unsur pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua I Khostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua II Ismet Roni, S.H., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M., serta dihadiri seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung.

Pembacaan konsep keputusan DPRD terkait pembentukan Panitia Khusus disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M. Dalam sidang tersebut juga ditetapkan susunan pimpinan Pansus, yakni Ketua Mohammad Reza, S.H., M.H., Wakil Ketua Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., serta Sekretaris H. Supriadi Hamzah, S.H.
Pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis DPRD dalam menindaklanjuti sejumlah LHP BPK, di antaranya Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Pansus juga membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan operasional Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 pada PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) beserta anak perusahaan dan instansi terkait lainnya, serta Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini menjadi wujud komitmen lembaga legislatif dalam memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu.

Melalui kerja Pansus, DPRD berharap dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Evaluasi menyeluruh terhadap hasil pemeriksaan BPK diharapkan menjadi dasar perbaikan sistem pengelolaan anggaran serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *