Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/2/2026).
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi, S.H., ke Provinsi Lampung dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan transportasi pada masa arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung, kepala daerah kabupaten/kota terkait, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD sektor transportasi, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menegaskan bahwa kesiapan angkutan Lebaran bukan hanya soal kelancaran arus kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung, menurutnya, berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui koordinasi lintas sektor yang terintegrasi.
Sementara itu, Menteri Perhubungan RI menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta operator transportasi. Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci dalam menjamin kelancaran arus mudik dan arus balik, khususnya di titik-titik strategis seperti pelabuhan, terminal, dan ruas jalan utama.
Perhatian khusus diberikan pada pengaturan lalu lintas menuju simpul transportasi utama, terutama Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera. Optimalisasi manajemen rekayasa lalu lintas, kesiapan armada, serta penguatan sistem informasi kepada masyarakat menjadi bagian dari strategi yang dibahas dalam rapat tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Lampung menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Perhubungan. DPRD, lanjutnya, siap bersinergi dalam fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan pelayanan transportasi berjalan maksimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah di Provinsi Lampung dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik maupun arus balik.

















