Suaraexpose.com – Jawa Timur, 6 (Enam) mata anggaran dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negri 1 Geneng Kabupaten Ngawi, diduga bermasalah dengan indikasi nilai Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mencapai (Ratusan Juta Rupiah) Persoalan ini menjadi sorotan penting tentang bagaimana keluaran anggaran negara dikelola secara serampangan dan merugikan keuangan negara.
Dari penelusuran awak media ini, keenam mata anggaran bermasalah tersebut antaranya;
•Pengembang perpustakaan dan/atau pojok baca untuk tahaf I II menghabiskan anggaran Rp 162.640.000.,
•Pelaksanaan satuan pendidikan dan bermain untuk tahap I II Rp 384.800.000.,
•Pelaksanaan Adminitrasi kegiatan Satuan Pendidikan tahaf I II Rp 694.220.000.,
•Langganan daya dan jasa tahaf I II Rp 180.940.000.,
•Pemeliharaan Sarana Dan Prasana I IIRp 600.568.000; dan pembayaran honor I II Rp 272.175.000;
Alokasi penggunaan keenam kegiatan yang diduga bermasalah tersebut menjadi kesan jika indikasi KKN dalam pengelolaan Dana BOS di SMK Negri 1 Geneng sudah sangat terstruktur, sistematis dan masif.
”Kita coba uraikan salah satu mata anggaran yang terindikasi korupsi, Sesuai jumlah guru honorer sebanyak 3 orang
berikut daftar nama-nama guru honorer:
•Eden Enggar Kurniawan •Isna Dina Jamila •Yeni Sulistyowati
“Sri Mulyani telah menetapkan besaran gaji honorer di Jatim itu maksimal Rp4 juta untuk setiap bulannya, Dalam aturan PMK Nomor 49 Tahun 2023 telah di tetapkan untuk gaji honorer maksimal 4 juta perbulan di Provinsi Jawa Timur, meski nanti tak diangkat PPPK oleh pemerintah tak bakal rugi. “beber mentri keuangan”.
“Umumnya seorang guru honorer dalam sebulan mendapatkan gaji Rp 4 juta Jadi realisasi pembayaran honor SMKN 1 Geneng seharusnya hanya sekitar Rp 144.000.000., per tahun, Sedangkan laporan pihak SMKN 1 Geneng utuk pembayaran 3 (Tiga) guru honorer selama 1 tahun 2024 Rp 272.175.000; tentu laporan ini sangat tidak sesuai dengan sebagai mana seharusnya.
Persoalan ini sendiri seharusnya menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan disana, terlebih yang saat ini dugaan Korupsi dana BOS di SMK Negri 1 Geneng bertentangan dengan jargon untuk penjaminan mutu kualitas pendidikan yang dilontarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur.
”Selain itu, dengan kejadian ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur dianggap sudah gagal dalam melakukan pembinaan terhadap kinerja para kepala sekolah dari prilaku koruptif demi menyelamatkan anggaran negara dari potensi kerugian yang jauh lebih besar, beberapa kali wartawan media Suaraexpose.com coba menghubungi melalui aplikasi whatsapp Eko Setiyono selaku kepala sekolah engan menjawab alias diam membisu.
“Inspektorat dan pihak Kejaksaan Segera melakukan langkah cepat dalam hal ini memgingat dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di SMK Negri 1 Geneng ini nilainya cukup fantastis “kalo tidak skrng kapan lagi” sudah saat nya Negri ini terbebas dari hama anggaran.
Bagai mana tanggapan pihak dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Jawa Timur terkait indikasi KKN di SMKN 1 Geneng tunggu edisi Suaraexpose.com mendatang.
Beberapa kali kami coba komfirmasi melalui aplikasi whatsapp meskipun tersambung namun Pak Eko Setiyono selaku kepala sekolah engan menjawab alias diam membisu, bagai mana kelanjutan berita ini tunggu Suaraexpose.com berikutnya.(yus)

















