Suaraexpose.com – Lampung Selatan, Anton Carmana, untuk menuntaskan pemeriksaan kasus dugaan mark up dan pemalsuan dokumen pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan dalam dua minggu, meleset Hingga Jumat (17/10/2025), proses tersebut belum juga rampung.
Pada 30 September lalu, Anton sempat menegaskan kepada media bahwa pemeriksaan atas berkas yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan akan selesai dalam waktu dua minggu. Namun, hingga pertengahan Oktober, janji tersebut belum terealisasi.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat, Anton menyebut proses pemeriksaan “hampir rampung” dan memastikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) segera diserahkan ke kejaksaan.
Namun ia menolak menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kendala yang menyebabkan target waktu pemeriksaan tak terpenuhi, Anton hanya menjawab singkat, “tak ada kendala,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kasus pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan Lampung Selatan tahun 2024 ini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) ke Kejati Lampung pada Juli lalu.
Dugaan tersebut diperkuat oleh temuan Inspektorat terkait pemangkasan masa garansi dan kerusakan perangkat di sejumlah sekolah penerima.
Kini publik khususnya masyarakat lampung selatan menanti apakah hasil pemeriksaan yang diklaim “hampir rampung” benar-benar akan diserahkan ke kejaksaan, atau kembali menjadi sekadar janji tanpa bukti.(***)

















